Hal-Hal Yang Mengotori Aqidah




M A K A L A H



T A U H I D

H A L   H A L    Y A N G    M E N G O T O R I    A Q I D A H

Dosen : Wahyuni Shifaturrahmah, S. THI., M.Si.

 


Disusun oleh :

                                   

                             1. Nurokhim                            ( 15820171 )

                             2. Aditya Nurul Fikri             ( 15820167 )

                             3. Uswatun Chasanah           ( 15820197 )





FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

PRODI PERBANKAN SYARI’AH

UNIVERSITAS ISLAM SUNAN KALIJAGA

YOGYAKARTA








PENDAHULUAN



  1. Latar Belakang

Sesungguhnya, mengenal aqidah yang benar adalah kewajiban utama bagi setiap muslim yang mukallaf ( orang yang sudah berkewajiban menjalankan perintah syara’ ). Aqidah lebih penting dari segala sesuatu ; baik kesehatan, makanan, minuman dan oksigen untuk bernafas. Sebab, seseorang yang kehilangan aqidah yang benar, akan berakibat bukan semata pada kehancuran hidup di dunianya, tapi juga akhiratnya.

Jika demikian, seyogyanya bagi siapapun yang menginginkan kebahagiaan dan keselamatan bagi dirinya di dunia dan akhirat, untuk bersungguh-sungguh demi mendapatkan dan mewujudkan aqidah yang benar. Di sisi lain, ia dituntut untuk tetap waspada terhadap sesuatu yang dapat merusak atau mengotori, mengurangi dan melemahkan aqidahnya.

Saudaraku ! janganlah engkau mengatakan bahwa masalah ini sudah diketahui atau dimaklumi oleh setiap orang. Memang, mengenal dan mengetahui termasuk hal yang penting, akan tetapi harus didasarkan pada ilmu dan keyakinan, sehingga seseorang merasa yakin bahwa ia telah berjalan seperti jalan yang ditempuh oleh Nabi SAW dan para sahabatnya.

Di samping itu, seseorang juga harus mengetahui mana perbuatan yang dapat mengotori aqidah dan mana yang bukan termasuk dalam mengotori aqidah yaitu dengan cara mengklarifikasikan dan memadukan beberapa tafsir hadits atau ayat al-qur’an. Sebab, banyak orang muslim yang dengan mudahnya menisbatkan sesat atau kafir pada seseorang yang melakukan perbuatan tidak sesuai dengan keyakinan mereka yang di anutnya.

Camkanlah dengan pikiran yang matang dan hati yang terang, do’a dan permohonan Nabi Ibrahim AS, seperti yang diceritakan oleh Allah SWT dalam firman-Nya :

 وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الأصْنَامَ رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ


Artinya : “Jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala. Ya Tuhan-Ku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia.” ( QS. Ibrahim : 35-36 )



  1. Rumusan Masalah
    Dari latar belakang tersebut dapat dirumuskan masalah yaitu :

  1. Apa pengertian aqidah ?
  2. Apa saja hal-hal yang dapat mengotori atau merusak aqidah ?

    PEMBAHASAN


  1. Pengertian Aqidah

Aqidah adalah apa yang diyakini oleh manusia dan ia berbuat dengan dasar keyakinan tersebut, berupa hal-hal yang baik atau yang buruk, yang rusak atau yang lurus.

Yang dimaksud dalam tema ini adalah : aqidah yang benar dan wajib dilaksanakan oleh seorang hamba dalam aqidah tersebut. Sebab, di dunia ini terdapat beragam keyakinan, semua aqidah tersebut itu bathil kecuali aqidah islamiyah yang terdapat dalam kitab Allah SWT dan sunnah Rasul-Nya SAW yaitu aqidah islam yang suci dan bersih dari kotoran syirik dan maksiat. Allah SWT berfirman :

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإسْلامُ

Artinya : “Sesungguhnya agama yang diridhoi di sisi Allah SWT hanyalah Islam.”

( QS. Ali ‘imran : 19 ).

Inti dari aqidah islamiyah adalah mentauhidkan Allah dan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya, percaya kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab yang telah diturunkan-Nya, para rasul dan hari kiamat serta qodho dan qodar.



  1. Hal-hal Yang Mengotori Atau Merusak Aqidah

Sebagian masyarakat kita, ada yang terjerumus pada perbuatan-perbuatan yang bisa mengotori atau merusak aqidahnya dan masalah inilah yang akan kita bicarakan dalam pembahasan ini.

Perbuatan-perbuatan yang merusakkan aqidah diantaranya yaitu :

  1. Riddah
    Adalah memutuskan keislaman ( orangnya di sebut murtad ) dengan kekufuran. Riddah dibagi menjadi tiga :

  1. Riddah Qauliyyah ( perkataan ) seperti mencaci maki Allah, para nabi atau islam, walaupun dalam keadaan marah.
  2. Riddah Fi’liyah ( perbuatan ) seperti melempar mushkhaf ( Al-qur’an ) ke tempat-tempat kotor dan juga menginjak mushkhaf.
  3. Riddah Qolbiyyah ( hati ) seperti meyakini bahwa Allah adalah benda atau roh.
    Allah SWT berfirman : وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلامِهِمْ
    Artinya : “Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam”. ( QS. At-Taubah : 74 ).



  1. Syirik
    Al-Azhari Asy-Syafi’i berkata :
          Allah SWT berfirman dengan mengisahkan hamba-Nya yang bernama Lukman Al-Hakim, bahwa dia berkata kepada anaknya : “Wahai anakku..”
    لا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Artinya : “Janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kedzaliman yang besar".

( QS : Lukman : 13 ).

     Syirik adalah engkau menjadikan berbagai bentuk sekutu dan tandingan bagi Allah dalam Rububiah-Nya.

     Dimasukkan huruf  بِ” dalam firman Allah : لا تُشْرِكْ بِاللَّهِ karena artinya adalah jangan engkau arahkan ( ibadah ) kepada selain-Nya, yaitu dengan menjadikannya sekutu Allah.

     Syirik dalam agama ada dua :

Pertama    : syirik besar, yaitu menetapkan adanya sekutu bagi Allah SWT. itu merupakan kekufuran yang paling besar.

Kedua       : syirik tersembunyi ( khafy ) dan nifaq.

     Diantara contoh syirik yaitu :

  1. Tathayyur  ( merasa akan bernasib sial dengan melihat sesuatu )
    Orang-orang jahiliyah pada masa Rasulullah SAW, jika mereka akan melakukan perjalanan jauh, mereka melihat arah terbangnya burung, jika arah terbangnya ke kiri, maka mereka akan mengurungkan niatnya, karena keyakinan mereka bahwa hal tersebut akan membawa kesialan.
    Rasulullah SAW bersabda : لاَعَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ “ tidak ada adwa dan thiyaroh”.
    Dan Allah SWT berfirman :                                       إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ
    Artinya :sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah”. ( QS. Al-A’raaf : 131).
  2. Adwa ( penjangkitan atau penularan penyakit ).
    Rasulullah SAW bersabda : “لاَعَدْوَى ( tidak ada adwa )”. Seorang sahabat berkata : “Wahai Rasulullah SAW, bagaimanakah dengan onta yang seakan kijang ( ang halus ) saat berada di tengah pasir?”. Jika ia bercampur dengan onta yang korengan, ia tertular korengan ( dengan sendirinya )” lanjut sahabat tersebut. “Lalu siapakah yang menularkan penyakit korengan kepada onta yang pertama?”. Tanya Rasulullah SAW. Artinya : Siapakah yang menurunkan penyakit korengan pada onta yang pertama? ( HR. Bukhori : 5717 & 5770 ).
  3. Anwa’ ( percaya kepada bintang dalam menentukan kejadian di bumi seperti hujan misalnya ).
  4. Al-Ghaul (hantu yang bisa berubah bentuk hingga menyesatkan manusia).


  1. Nifaq
          Nifaq secara bahasa berasal dari kata naafaqa – yunaafiqu – nifaaqan wa munafaqan yang diambl dari kata an-nafaqa yang artinya lubang tempat bersembunyi
    .     Secara syara’ nifaq berarti menampakan Islam dan kebaikan, tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan.
          Contoh orang yang mengaku sebagai orang mukmin padahal di hatinya atau batinnya masih sebagai orang kafir. Orang-orang seperti ini biasa disebut dengan munafik, munafik adalah orang yang berbuat nifak. Tidaklah mudah mengetahui orang yang munafik sebab tidakan orang-orang yang munafik tidak menampakan yang sebenarnya secara terbuka melainkan secara sembunyi-sembunyi, ibarat musuh adalah musuh dalam selimat.
          Nifaq dibagi menjadi dua :
    Nifak i’tikadi atau keyakinan adalah nifak besar, dimana pelakunya menampakan keislaman, tetapi dalam hatinya tersimpan kekufuran dan kebencian terhadap Islam. Jenis nnifak ini menyebabkan pelakunya murtad. Nifak jenis ini ada empat macam :

  1. Mendustakan rasulullah SAW atau mendustakan sebagian dari apa yang beliau bawa
  2. Membenci rasulullah SAW atau membenci sebagian apa yang beliau bawa.
  3. Measa gembira dengan kemunduran agama yang dibawa Rasulullah SAW
  4. Tidak senang dengan kemenangan agama Rasulullah SAW.
    Nifaq Amaliah, yaitu melakukan sesuatu yang merupakan perbuatan orang-orang munafiq, tetapi masih tetap ada iman di dalam hati. Nifaq jenis ini tidak mengeluarkannya dari agama, namun merupakan washilah (perantara) kepada yang demikian. Pelakunya berada dalam keadaan iman dan nifaq, dan jika perbuatan nifaqnya lebih banyak maka hal itu bisa menjadi sebab terjerumusnya dia ke dalam nifaq sesungguhnya.

Allah akan menghukum perbuatan mereka dengan dimasukkan ke dalam dasar neraka sebagaimana firman-Nya dalam QS An-Nisa’ : 145

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang munafuk itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka, dan kamu sekali-kali kamu tidak akan mendapat seorangpun bagi mereka”



Dalam Q.S At – Taubah : 67:

الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Artinya : “Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya[648]. mereka Telah lupa kepada Allah, Maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik.” [648] Maksudnya: berlaku kikir



  1. Kufur
    Kufur menurut bahasa berarti malam, menyembunyikan, menutupi, dan ingkar. Sedangkan menurut syara’ kufur berarti menolak kebenaran setelah mengetahuinya. Kufur menurut pengertian yang lain adalah tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya, baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya maksud mendustakan berarti menentang atau menolak sedangkan tidak mendustakan artinya hanya sekedar tidak iman dan tidak percaya. Sedangkan orang yang kufur disebut kafir, yaitu orang yang menutup hatinya dari hidayah Allah SWT. Malampun dapat disebut kafir, karena malam menutupi orang dan benda-benda lain dari dengan kegelapannya. Menurut jenisnya, kufur ada dua jenis yaitu : Kufur Besar dan Kufur Kecil.
    Kufur besar atau juga disebut sebagai Kufur Akidah, yaitu kufur yang bisa mengeluarkan seseorang dari agama Islam. Kufur besar ada lima macam, yaitu :

    1. Kufur Karena Mendustakan.

  وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْكَافِرِينَ

Artinya : Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang-orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau mendustakan kebenaran tatkala yang hak itu datang kepadanya ? Bukankah dalam Neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir ?” [Al-Ankabut : 68]







    1. Kufur Karena Enggan dan Sombong, Padahal Membenarkan

      وَ إِذْ قُلْنَا لِلْمَلاَئِكَةِ اسْجُدُوْا لِآدَمَ فَسَجَدُوْا إِلاَّ إِبْلِيْسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَ كَانَ مِن الْكَافِرِيْنَ
      Artinya: “Dan (ingatlah) tatkala Kami berkata kepada Malaikat : Sujudlah kamu kepada Adam! Maka sujudlahmereka,kecuali iblis enggan dia dan me­nyombong, karena adalah dia dari golongan makhluk yang kafir.”
    2. Kufur Karena Berpaling.

مَا خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا إِلا بِالْحَقِّ وَأَجَلٍ مُسَمًّى وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنْذِرُوا مُعْرِضُونَ

Artinya :“Dan orang-orang itu berpaling dari peringatan yang disampaikan kepada mereka” [Al-Ahqaf : 3]



    1. Kufur Karena Nifaq.

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لا يَفْقَهُونَ



Artinya : “Yang demikian itu adalah karena mereka beriman (secara) lahirnya lalu kafir (secara batinnya), kemudian hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti” [Al-Munafiqun : 3]

Kufur kecil atau juga disebut Kufur Amaliyah, yaitu kufur yang tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama islam, dan ia adalah kufur amali. Kufur amali ialah dosa-dosa yang disebutkan di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dosa-dosa kufur, tetapi tidak mencapai derajat kufur besar, seperti kufur nikmat.

Menurut Syara’ kufur terbagi menjadi dua, yaitu:

Kufur Akidah, yaitu mengingkari akan apa yang wajib diimani, seperti iman kepada Allah, Para Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Para Rasul-Nya, Hari Akhir, dan yakin dengan Qodha dan Qadar baik dan buruknya.

Kufur Amaliah, yaitu tidak mensyukuri apa yang telah Allah berikan kepadanya.

Kufur takzib (pendustaan). Maksudnya, menyampaikan kebenaran yang bertentangan dengan kenyataan sebenarnya.





PENUTUP

  1. Kesimpulan

            Aqidah Islam berpangkal pada keyakinan “Tauhid” yaitu keyakinan tentang wujud Allah, Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada yang menyekutuiNya, baik dalam Dzat, sifat-sifat maupun perbuatanNya. Suatu Aqidah akan sempurna, dan seseorang akan mempunyai aqidah hanya bila perbuatan, gerak-gerik, dan seluruh tindakanya semata-mata bersumber dari aqidah itu. Sebaliknya penyimpangan aqidah akan terjadi apabila antara ucapan dan perbuatan berbeda.

Untuk mencapai kesempurnaan aqidah, seseorang harus menghindarkan diri dari hal-hal yang mengotori aqidah, diantaranya: Riddah, syirik, kufur, nifaq dan  sebagainya.

Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menjaga aqidah yang benar: memperdalam dan memperteguh keimanan, Amalkan Al-Qur’an dan Hadits, dan berakhlak seperti Akhlak Rasulullah.

  1. Saran dan Kritik
                Semoga dengan adanya makalah ini, yang membahas tentang beberapa hal yang dapat mengotori aqidah islamiyah akan lebih menambah wawasan para pembaca, khususnya pada pemateri sendiri dan semoga makalah ini menjadi pegangan kita, agar lebih mengerti apa saja hal hal yang dapat mengotori aqidah, walaupun hanya beberapa poin saja yang telah kami sajikan dalam makalah kami ini.
                Kritik dan saran kami harapkan dari dosen pembimbing maupun pembaca. Sekiranya kami sadar dalam makalah ini masih terdapat kekurangan.

                Wallahul Muwaffiqu wal hadi ila syabilirrasyad
    Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh...
      


DAFTAR PUSTAKA



            DR. Muhammad Bin Abdurrahman Al-Khumayyis. 1425 H. Pandangan Ulama Bermadzhab Syafi’i Tentang Syirik. Ar-Riyadh. Penerbit Kantor Kerja Sama Da’wah.

Sumber Bacaan dan referensi

Al-Qur’an dan Hadits

Kitabut Tauhid Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hal: 17-19

Al-Haqiqatusy Syariyyah Muhammad ‘Umar Bazmul hal: 165

Tafsir As-Sa’di edisi revisi cet. Ar-Risalah hal: 944






























SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar